Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2024 memberikan Bantuan Bedah UPI kepada 7 Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan. Bantuan Bedah UPI ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Diharapkan melalui program bedah unit pengolah ikan (UPI) ini dapat mendukung swasembada pangan, hilirisasi, dan peningkatan gizi masyarakat. Selain itu, bisa meningkatkan produktivitas baik itu dari kualitas serta kuantitas guna meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Lampung Selatan.
